Kumpulan Artikel Kesehatan Oleh: Mulyono Rafianto (di rangkum dari berbagai macam sumber) 01. Low Back Pain Low Back Pain (LBP) adalah rasa nyeri yang terjadi di daerah pinggang bagian bawah dan dapat menjalar ke kaki terutama bagian sebelah belakang dan samping luar.
Kesadaran mengenai sangat diperlukan, Resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja.Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Tentu tidak ada pekerja yang menginginkan terjadinya, Namun resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Oleh sebab itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja yg atau K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)? Merupakan sebuah situasi dalam pekerjaan yang sehat dan aman itu pekerjaan yang di jalani, perusahaan dan juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja juga adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidk diinginkan yang mengakibatkan kecelakaan kerja.
Apakah di Indonesia ada Undang-Undang yang mengatur mengenai K3? Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut:. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan. Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah:.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja.
Artikel Jurnal Ilmiah Tentang Sistem Informasi Kesehatan Pdf ABSTRACT Baru-baru ini, ada banyak rumah sakit karena layanan perawatan kesehatan memilih untuk menggunakan konsep Customer Relationship Management (CRM) untuk membangun jembatan kepercayaan antara rumah sakit dan pasien mereka. Implementasi CRM dalam perawatan kesehatan, terutama untuk ibu hamil perlu dilakukan; seperti penyampaian informasi yang berkaitan dengan wanita hamil untuk mendapatkan layanan antenatal karena wanita yang dijadwalkan atau wanita hamil ingin mendapatkan informasi yang berhubungan dengan kehamilan mereka. Informasi yang tidak relevan, lambat dan tidak akurat dapat menyebabkan layanan perawatan kesehatan diberikan kepada pasien tidak optimal, sehingga dapat mengurangi loyalitas pasien terhadap layanan perawatan kesehatan. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi perawatan kesehatan berbasis Customer Relationship Management dengan menggunakan teknologi Short Message Service (SMS) dengan studi kasus perawatan kesehatan untuk ibu hamil. Sistem informasi yang dihasilkan dihasilkan oleh metodologi System Development Life Cycle dengan menggunakan model Waterfall.
Salah satu fitur yang dihasilkan adalah ibu hamil akan menerima akonfirmasi SMS untuk mendapatkan layanan antenatal dengan jadwal hingga 28 minggu pemeriksaan kehamilan setiap empat minggu, 28-36 minggu kehamilan mereka diperiksa setiap dua minggu, dan 36-40 minggu. Dari pemeriksaan kehamilan mereka sekali seminggu. Kata Kunci: Wanita Hamil, Perawatan Antenatal, Manajemen Hubungan Pelanggan, Short Message Service. Incoming search terms:. sistem informasi kesehatan jurnal pdf. jurnal Artikel Tentang teknologi informasi dalam bidang kesehatan.
karya tulis sistem informasi tentang kesehatan. jurnal teknologi informasi kesehatan.
jurnal masalah loyalitas pelanggan pelayanan kesehatan 2018. ARTIKEL tentang masalah sistem pelayanan kesehatan. artikel sistem informasi pdf. artikel sistem informasi kesehatan.
artikel sistem informasi. artikel kesehatan sistem informasi rumah sakit.